Sejarah Peristiwa KMB (Konferensi Meja Bundar) Desember 1949
KMB atau Konferensi Meja Bundar merupakan sebuah
pertemuan yang bertempat di Den Haag, Belanda yang dimulai dari tanggal 23 Agustus
sampai 2 November 1949. Perundingan ini dihadiri oleh perwakilan Republik
Indonesia, Belanda dan BFO (beberapa wakil negara bentukan Belanda di Indonesia.
Sebelum konferensi besar ini berlangsung sebetulnya pihak Indonesia dan Belanda
sudah beberapa kali mengadakan perundingan, diantarnya Perjanjian Linggar Jati
(1947), Renville (1948) dan Perjanjian Roem Royen (1949). Konferensi ini
menghasilkan keuntungan bagi Republik Indonesia karena Belanda secara resmi
menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada Republik Indonesia.
Latar
Belakang Konferensi Meja Bundar
Seluruh upaya yang dilakukan oleh Belanda untuk
menjajah kembali Indonesia berakhir dengan kegagalan. Dunia International
mengecam aksi dan perbuatan Belanda selama mereka berada di Indonesia pasca
Indonesia merdeka. Pada tanggal 28 Januari 1949, PBB meloloskan resolusi yang
mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara dan rakyat Indonesia dan
Dewan Keamanan PBB menuntut dipulihkannya pemerintahan RI. Tuntutan ini
kemudian diatur melalui perundingan untuk menemukan solusi diantara kedua belah
pihak yang bersengketa. Pada tanggal 11 Agustus 1949, dibentuklah perwakilan
Republik Indonesia untuk berunding dalam KMB di Den Haag, Belanda.
Adapun tujuan daripada Konferensi Meja Bundar,
yaitu:
1. Perjanjian dilakukan untuk mengakhiri
perselisihan antara pihak Indonesia dan Belanda
2. Tercapainya KMB, maka Indonesia akan diakui oleh
dunia internasional sebagai negara yang berdaulat.
Tokoh
yang Menjadi Wakil Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar
1. Moh Hatta 8.
Dr. Sumitro Djojohadikusumo
2. Moh Roem 9.
Mr. Muwardi
3. Mr. Supomo 10.
Kolnel T.B. Simatupang
4. Ali Sastroamidjojo 11. Mr. Suyono
Hadinoto
5. J. Leimena 12.
Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
6. Dr. Sukiman
7. Ir. Djuanda
Sementara perwakilan BFO diwakili oleh Sultan Hamid
II dari Pontianak. Perwakilan Belanda diwakili Mr. van Marseveen dan UNCI
diwakili Chrictley.
Isi
Konferensi Meja Bundar
1. Belanda mengakui secara de facto dan de yure
Republik Indonesia Serikat sebuah negara yang merdeka
2. Irian Barat akan diselesaikan paling lama
2 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS
3. Uni ndonesia-Belanda dibentuk untuk bekerja sama
dengan status sukarela dan sederajat
4. Republik Indonesia Serikat harus membayar utang kepada
Belanda akibat perang.
Pengesahan dilakukan dan ditanda tangani bersamaan
piagam Republik Indonesia Serikat antara RI dan BFO pada tanggal 29 Oktober
1949.
Hasil Konferensi Meja Bundar disampaikan kepada Komite Nasional
Indonesia Pusat dan KNIP melakukan sidangnya dari tanggal 6-14 Desember 1949
untuk membahas hasil dari KMB ini. Pembahasan hasil keputusan tersebut
dilakukan dengan pemungutan suara dari para peserta, adapun hasilnya 226 suara
setuju, 62 suara menolak dan 31 suara meninggalkan ruangan sidang.
Tanggal 15 Desember 1949, diadakan pemilihan
presiden RIS dengan calon tunggal, yaitu Ir. Soekarno. Soekarno kemudian dilantik
pada tanggal 17 Desember 1949, Kabinet RIS nantinya berada dibawah pimpinan
Moh. Hatta, selaku Perdana Menteri RIS.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia dan Belanda
melakukan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan.
Dampak
Konferensi Meja Bundar
Penyerahan kedaulatan yang dilakukan oleh Ratu Juliana
(Belanda) mengartikan bahwa Belanda telah mengakui berdirinya Republik
Indonesia Serikat dan mengakui kekuasaan Indonesia di seluruh wilayah bekas
jajahan Hindia-Belanda secara formal kecuali Irian Barat. Permasalahan Irian Barat
akan diserahkan setahun kemudian.
Sejarah Peristiwa KMB (Konferensi Meja Bundar) Desember 1949
Reviewed by Rizqi Awan
on
03.06
Rating:
Tidak ada komentar: