Sejarah Peristiwa KMB (Konferensi Meja Bundar) Desember 1949

KMB atau Konferensi Meja Bundar merupakan sebuah pertemuan yang bertempat di Den Haag, Belanda yang dimulai dari tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Perundingan ini dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda dan BFO (beberapa wakil negara bentukan Belanda di Indonesia. Sebelum konferensi besar ini berlangsung sebetulnya pihak Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali mengadakan perundingan, diantarnya Perjanjian Linggar Jati (1947), Renville (1948) dan Perjanjian Roem Royen (1949). Konferensi ini menghasilkan keuntungan bagi Republik Indonesia karena Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada Republik Indonesia.


Latar Belakang Konferensi Meja Bundar
Seluruh upaya yang dilakukan oleh Belanda untuk menjajah kembali Indonesia berakhir dengan kegagalan. Dunia International mengecam aksi dan perbuatan Belanda selama mereka berada di Indonesia pasca Indonesia merdeka. Pada tanggal 28 Januari 1949, PBB meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara dan rakyat Indonesia dan Dewan Keamanan PBB menuntut dipulihkannya pemerintahan RI. Tuntutan ini kemudian diatur melalui perundingan untuk menemukan solusi diantara kedua belah pihak yang bersengketa. Pada tanggal 11 Agustus 1949, dibentuklah perwakilan Republik Indonesia untuk berunding dalam KMB di Den Haag, Belanda. 

Adapun tujuan daripada Konferensi Meja Bundar, yaitu:
1. Perjanjian dilakukan untuk mengakhiri perselisihan antara pihak Indonesia dan Belanda
2. Tercapainya KMB, maka Indonesia akan diakui oleh dunia internasional sebagai negara yang berdaulat.

Tokoh yang Menjadi Wakil Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar
1. Moh Hatta                           8. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
2. Moh Roem                          9. Mr. Muwardi
3. Mr. Supomo                        10. Kolnel T.B. Simatupang
4. Ali Sastroamidjojo              11. Mr. Suyono Hadinoto      
5. J. Leimena                           12. Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
6. Dr. Sukiman
7. Ir. Djuanda


Sementara perwakilan BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Perwakilan Belanda diwakili Mr. van Marseveen dan UNCI diwakili Chrictley.

Isi Konferensi Meja Bundar
1. Belanda mengakui secara de facto dan de yure Republik Indonesia Serikat sebuah negara yang merdeka
2. Irian Barat akan diselesaikan paling lama 2 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS
3. Uni ndonesia-Belanda dibentuk untuk bekerja sama dengan status sukarela dan sederajat
4. Republik Indonesia Serikat harus membayar utang kepada Belanda akibat perang.

Pengesahan dilakukan dan ditanda tangani bersamaan piagam Republik Indonesia Serikat antara RI dan BFO pada tanggal 29 Oktober 1949.

Hasil Konferensi Meja Bundar disampaikan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat dan KNIP melakukan sidangnya dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil dari KMB ini. Pembahasan hasil keputusan tersebut dilakukan dengan pemungutan suara dari para peserta, adapun hasilnya 226 suara setuju, 62 suara menolak dan 31 suara meninggalkan ruangan sidang.

Tanggal 15 Desember 1949, diadakan pemilihan presiden RIS dengan calon tunggal, yaitu Ir. Soekarno. Soekarno kemudian dilantik pada tanggal 17 Desember 1949, Kabinet RIS nantinya berada dibawah pimpinan Moh. Hatta, selaku Perdana Menteri RIS.

Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia dan Belanda melakukan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan.

Dampak Konferensi Meja Bundar
Penyerahan kedaulatan yang dilakukan oleh Ratu Juliana (Belanda) mengartikan bahwa Belanda telah mengakui berdirinya Republik Indonesia Serikat dan mengakui kekuasaan Indonesia di seluruh wilayah bekas jajahan Hindia-Belanda secara formal kecuali Irian Barat. Permasalahan Irian Barat akan diserahkan setahun kemudian.

Sejarah Peristiwa KMB (Konferensi Meja Bundar) Desember 1949 Sejarah Peristiwa KMB (Konferensi Meja Bundar) Desember 1949 Reviewed by Rizqi Awan on 03.06 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.